Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menambah fasilitas kesehatan dalam menampung pasien Covid-19 di wilayahnya. Bekas gedung Mapolres Kota Tangerang di Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa, bakal dijadikan rumah isolasi.
"Angkanya (kasus konfirmasi positif Covid-19) masih tinggi, apalagi kasus OTG (Orang Tanpa Gejala), makanya kita tambah lagi faskesnya di sini (gedung eks Mapolresta Tangerang)," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid, Rabu (14/7).
Sebelumnya Pemkab Tangerang telah menambah fasilitas isolasi Covid-19 di pondok singgah wilayah Kecamatan Legok. Khusus bekas bangunan Polres Kota Tangerang diproyeksikan menampung 100 hingga 150 pasien OTG.
"Di sini bisa sampai 150-an tempat tidur atau pasien. Kami terus tambah faskesnya, agar pasien Covid-19 dengan kasus OTG bisa terpantau dengan baik, karena sekarang itu kebanyakan dirawat di rumah," ucap Maesal.
Saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 15.286 kasus. Angka kesembuhan 13.490 kasus dan meninggal dunia 335 kasus.
Bekas gedung Mapolresta Tangerang dijadikan tempat isolasi terpusat karena dinilai strategis untuk dijangkau masyarakat, baik yang ada di sekitar Tigaraksa. Selain itu, banyak anggota kepolisian yang saat ini terpapar Covid-19.
"Lokasi juga dekat, karena kita juga tahu, banyak anggota Polres di sini yang kena. Lalu harus isolasi mandiri di rumah, tapi kalau ada faskes ini kan jadi lebih mudah. Begitu pun dengan masyarakat di sekitar sini, bisa lebih lebih dekat," jelas Maesal.