Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla Minta Jemaah Tak Berkumpul

JK mengharapkan perangkat masjid, terutama muadzin tetap menggelar adzan sesuai waktu salat dan khusus marbot tetap ke masjid sebagaimana hari hari biasa. Dia mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan sesama.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla Minta Jemaah Tak Berkumpul
Jusuf Kalla. ©2021 Merdeka.com

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla (JK) mendukung langkah pemerintah menutup sementara rumah ibadah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. JK menilai keputusan pemerintah tersebut sebuah langkah tepat untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.

"Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah, karena itulah maka peraturan dalam PPKM yang akan berlaku ini di mana rumah ibadah akan ditutup itu adalah salah satu cara yang baik untuk melindungi kita semua," kata JK dalam dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7).

Kendati begitu, JK mengharapkan perangkat masjid, terutama muadzin tetap menggelar adzan sesuai waktu salat dan khusus marbot tetap ke masjid sebagaimana hari hari biasa. Dia mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan sesama.

"Untuk umat Islam di Indonesia mematuhi peraturan dari pemerintah tersebut dengan tidak berkumpul di masjid demi keselamatan sesama," ujar dia.

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus yang meningkat serta bertambahnya varian baru di banyak negara.

"Saya memutuskan untuk membelakuan 3 hingga 20 Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Rekomendasi