Novel Baswedan Beberkan Kontrak BKN-KPK dalam TWK: Ini Asesmen atau Operasi Intelijen

"Hasil asesmen yg mestinya diserahkan, KPK mengaku blm terima," sebut Novel.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Novel Baswedan Beberkan Kontrak BKN-KPK dalam TWK: Ini Asesmen atau Operasi Intelijen
Kontrak antara KPK dan BKN terkait Tes Wawasan Kebangsaan. ©Istimewa

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap kontrak antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tes wawasan kebangsaan.

Melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Novel menyebut dalam kontrak tersebut, BKN bukan penentu lulus atau tidaknya pegawai komisi antirasuah yang mengikuti proses asesmen.

"Pada kontrak antara KPK (pihak Pertama) dgn BKN (pihak Kedua) terkait assesment TWK di point f, BKN bukan penentu lulus/tdk," ujar Novel, Jumat (25/6).

Pada poin f pasal 6 mengenai hak dan kewajiban pihak pertama (KPK), menyebutkan 'menerima rincian dan rekapitulasi hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan PIHAK KEDUA (BKN) melalui pimpinan instansi PARA PIHAK sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (6)'

Novel mengatakan, hasil asesmen yang seharusnya diserahkan BKN kepada KPK. Namun, pihak KPK mengaku belum menerima hasil asesmen tersebut.

"Hasil asesmen yg mestinya diserahkan, KPK mengaku blm terima," sebut Novel.

Lantas, ia menduga ada operasi intelijen di balik tes wawasan kebangsaan yang memberhentikan 51 pegawai KPK, termasuk Novel.

"Jd siapa yg berbohong? Ini sebenarnya asesmen atau operasi intelijen?" kata Novel.

Rekomendasi