Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sembako Akan Kena Pajak. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako. Kementerian Keuangan menyatakan, kebijakan tarif PPN termasuk soal penerapannya ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement