Sembako Akan Kena Pajak

Sembako Akan Kena Pajak. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako. Kementerian Keuangan menyatakan, kebijakan tarif PPN termasuk soal penerapannya ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Nanda Farikh Ibrahim
Sembako Akan Kena Pajak
Pedagang beras menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako. Kementerian Keuangan menyatakan, kebijakan tarif PPN termasuk soal penerapannya ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi