Kebut Vaksinasi Covid-19, Pemprov Riau Jemput 1.076 Orang Pakai Mobil Dinas

Program mobil puluhan mobil dinas keliling yang dibesut Gubernur Riau Syamsuar itu juga untuk kegiatan tracing, testing dan treatment (3T) di Kota Pekanbaru. Fasilitas ini diberikan secara gratis.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Kebut Vaksinasi Covid-19, Pemprov Riau Jemput 1.076 Orang Pakai Mobil Dinas
Karyawan KLY ikuti vaksinasi gotong royong. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Sebanyak 1.076 warga Kota Pekanbaru dijemput dari rumah masing-masing lalu diantar ke Puskesmas terdekat untuk menjalani vaksin Covid-19 secara gratis. Itu merupakan program Pemprov Riau dengan memanfaatkan 32 mobil dinas.

"Sejak awal program ini berjalan, sudah 1.076 orang masyarakat yang didominasi lanjut usia kami jemput dan diantar ke Puskesmas. Mereka langsung disuntik vaksin secara gratis," kata Juru Bicara Gubernur Riau, Raja Hendra Saputra, kepada merdeka.com, Selasa (8/6).

Program mobil puluhan mobil dinas keliling yang dibesut Gubernur Riau Syamsuar itu juga untuk kegiatan tracing, testing dan treatment (3T) di Kota Pekanbaru. Fasilitas ini diberikan secara gratis.

"Pada tahap pertama telah dilakukan sejak 22 Mei hingga 4 Juni 2021. Kemudian diperpanjang pada tahap ke dua, terhitung 5 sampai dengan 18 Juni 2021," jelasnya.

Menurut Hendra, dukungan 32 mobil dinas yang berikan Gubernur Riau sudah dilengkapi dengan BBM dan sopir. Mobil itu merupakan mobil operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

Hendra menjelaskan, pihaknya melayani warga di 15 kecamatan, yakni Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Payung Sekaki, Lima Puluh, Sail, Tuah Madani, Bukit Raya, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Bina Widya, Tenayan Raya, Marpoyan Damai, Senapelan, dan Kulim.

"Ini program pak Gubernur Riau. Kita tetap melanjutkan kegiatan antar jemput warga yang mau melaksanakan vaksinasi ke Puskesmas dan membantu kegiatan 3T di Kota Pekanbaru," ucap Hendra.

Dia menyebutkan, 32 mobil itu beroperasi setiap hari meski hari libur. Di bawah koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi Riau. Gubernur Riau juga telah meminta Kepala OPD agar bisa memberikan perhatiannya, untuk memastikan pembayaran uang perjalanan dinas dalam kota kepada para supir, sebagaimana yang diatur dalam Pergub No. 4 Tahun 2021.

"Terkait sopir yang ditugaskan, karena menjalankan tugas berdasarkan surat perintah dan jam kerja nya bisa melebihi 8 jam, serta resiko di lapangan yang dihadapi, pak gubernur meminta kepala dinas agar bisa memberikan perhatiannya. Apabila tidak tersedia anggaran perjalanan dalam kota di uraian DPA, agar dikonsultasikan dengan Bidang Anggaran BPKAD Riau," jelasnya.

Hendra menambahkan, para kepala dinas juga diminta untuk terus memonitor perkembangan di lapangan melalui rekap laporan harian yang disampaikan oleh Kepala Dishub Riau dan masing-masing petugas.

"Kami harap mobil dinas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Petugas akan menjemput, lalu mengantar ke Puskesmas, dan mengantar kembali ke rumah secara gratis. Untuk mendapatkan pelayanan ini bisa menghubungi aparatur pemerintah di lingkungannya," terangnya.

Dia menyampaikan, dalam penanganan Covid-19, pemerintah terus melakukan langkah-langkah 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) sebagai acuan untuk memutus mata rantai penularan virus corona di Provinsi Riau. Sedangkan, Satgas Penanganan Covid-19 Riau melakukan vaksinasi di masing-masing daerah sesuai tempat tinggal warga di KTP.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi mengatakan, penanganan Covid-19 di masing-masing daerah sebenarnya sudah diserahkan ke pemerintah daerah. Pihaknya juga telah mendistribusikan vaksin sesuai dengan jumlah penduduk dan juga pengajuan dari daerah, berapa kuota yang dibutuhkan.

"Kita mendistribusikan vaksin sesuai dengan jumlah penduduk dan juga pengajuan dari daerah," katanya.

Dia menyerahkan proses seperti apa penanganan di daerah dan bagaimana pelaksanaan vaksinnya, ke tiap Pemda. Pihaknya tetap membatasi distribusi vaksin ke daerah, karena mesti menunggu habis kuota yang sudah distribusikan sebelumnya, agar tidak menumpuk dan tidak kadaluarsa.

"Memang sesuai permintaan, misalnya 30 ribu diminta, kita kasih. Tapi mesti habiskan dulu, agar tidak menumpuk dan kadaluarsa nanti," jelasnya.

Saat ditanya adanya warga luar yang ikut vaksinasi di Pekanbaru tidak sesuai alamat di KTP, menurut Yovi hal itu tidak boleh. Namun, lanjut dia, permintaan itu tetap akan diakomodir.

"Harusnya tidak boleh seperti itu (warga luar vaksin di Pekanbaru). Karena masing-masing daerah kan sudah punya kuota masing-masing. Namun tidak mungkin juga ditolak, apalagi kita justru ingin percepat tuntasnya vaksinasi," tandasnya.

Rekomendasi