Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Tetap Lantik 75 Orang Tak Lolos TWK jadi ASN

75 Pegawai yang lolos TWK itu pun meminta kesempatan berdialog bersama dengan para Pimpinan KPK lewat forum kecil tanpa mengabaikan penegakan protokol kesehatan Covid-19. Hingga nantinya lahir solusi tersebut sebelum pelantikan ASN.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Tetap Lantik 75 Orang Tak Lolos TWK jadi ASN
Barang bukti uang Rp2 miliar terkait korupsi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Sebanyak 75 pegawai dari Direktorat Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meminta Ketua KPK Firli Bahuri menjamin seluruh anggota dari lembaga antirasuah dapat dilantik menjadi ASN. Termasuk 75 pegawai yang tidak lolos TWK dengan 51 orang akan dipecat pada 1 November 2021.

"Kami meminta agar Pimpinan menjamin seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan arahan Presiden Joko Widodo," bunyi kutipan dari surat yang dibagikan kepada awak media, Kamis (27/5).

Salah satu isi dalam surat tersebut adalah mengingatkan kepada Pimpinan KPK, bahwa 17 Mei 2021 lalu Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan arahan untuk tidak memberhentikan 75 pegawai KPK lantaran tidak lolos TWK. Proses alih status sebagai ASN pun tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

"Bapak dan Ibu Pimpinan, ke-75 saudara kami, anak-anak Bapak Ibu semua, bukanlah orang-orang yang tidak cinta bangsa dan negara ini. Bukti bahwa penegakan, pencegahan, pembenahan atau tindakan lain dalam semua sektor koruptif di negara ini yang kita bersama-sama lakukan, semestinya layak menjadi alat ukur juga," tulis surat tersebut.

75 Pegawai yang lolos TWK itu pun meminta kesempatan berdialog bersama dengan para Pimpinan KPK lewat forum kecil tanpa mengabaikan penegakan protokol kesehatan Covid-19. Hingga nantinya lahir solusi tersebut sebelum pelantikan ASN.

"Sebagai satu keluarga, kami pun memiliki tanggung jawab, kewajiban, dan rasa sayang terhadap keluarga ini, sama halnya dengan Pimpinan. Kami tidak ingin Pimpinan sebagai orang tua salah dalam mengambil tindakan, yang justru dapat membawa dampak buruk terhadap Seluruh Pegawai, Pimpinan maupun Komisi, serta kontra produktif dengan cita-cita pemberantasan korupsi," bunyi kutipan dari surat tersebut.

Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi