Diduga Rugikan Negara Rp1,68 M, 3 Tersangka Korupsi Masker di Banten Ditahan

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tiga tersangka korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan setempat yang bersumber dari APBD Banten 2020. Mereka diduga telah merugikan negara Rp1,6 miliar.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Diduga Rugikan Negara Rp1,68 M, 3 Tersangka Korupsi Masker di Banten Ditahan
Kajati Banten Asep Nana Mulyana memberikan keterangan terkait penahanan tersangka korupsi pengadaan masker, Kamis (27/5). ©Antara/Mulyana

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tiga tersangka korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan setempat yang bersumber dari APBD Banten 2020. Mereka diduga telah merugikan negara Rp1,6 miliar.

"Kami dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga orang tersangka, yakni AS, WF, dan LS," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana di Serang, Kamis (27/5).

Asep mengatakan, dua tersangka berasal dari pihak swasta dan satu orang tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ketiga tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Banten terkait pengadaan masker jenis KN95.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan mendalam dan komprehensif serta berdasarkan keterangan para saksi, maka penyidik menyimpulkan ada dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus itu sebesar Ro1,68 miliar dari proyek senilai Rp3,3 miliar.

"Modusnya mereka bersepakat mengubah RAB yang semula tidak sebesar itu sehingga kami melihat ada kemahalan barang yang cukup signifikan," kata Asep.

Penyedia barang juga melakukan subkontrak pekerjaan. Ditemukan pula dugaan pemalsuan dokumen-dokumen pekerjaan.

"Kami meyakini ada indikasi korupsi berdasarkan hasil penghitungan tim penyidik sementara ini sekitar Rp1,68 miliar," kata Asep seperti dilansir Antara.

Menurut Asep, pengadaan masker KN95 tersebut diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dalam upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Banten.

Rekomendasi