Ancam Kurir Pakai Pedang, Pelaku Mengaku Kesal Beli Jam Tangan Tak Sesuai Pesanan

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa satu pedang, satu buah bekas paket dan satu kaos warna biru bertuliskan turn back crime.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Ancam Kurir Pakai Pedang, Pelaku Mengaku Kesal Beli Jam Tangan Tak Sesuai Pesanan
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

MDS (44), pelaku pengancam kurir memakai pedang Samurai, di Parung Benying, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, terancam undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

"Terlapor terancam pidana pasal 368 (1) Subsider Pasal 2 (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Terlapor sudah diamankan semalam," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon dikonfirmasi, Rabu (26/5).

Polisi masih menyelidiki kasus pengancaman dengan senjata tajam itu. Menurut Jun, pelaku ditangkap berdasarkan hasil rekaman video viral di media sosial yang ramai diunggah sekitar pukul 19.00 WIB dan laporan korban kurir.

"Dari informasi itu, kami memerintahkan Tim Buser untuk ke TKP, dan berhasil mengamankan terlapor pukul 23.00 WIB. Saat ini masih sidik," ujar dia.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, ancaman dilakukan pelaku berawal saat terlapor memesan jam tangan melalui aplikasi facebook dengan cara pembayaran di tempat (cash on delivery).

"Dua hari sebelum kejadian pelaku memesan barang dari medsos. Lalu barang pesanan terlapor datang yang diantar oleh kurir (korban), dan terlapor membayar uang senilai RP 85.000 kepada kurir (korban)," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, setelah jam itu dibayar kepada sang kurir, terlapor membuka bungkusan berisi paket pesanan yang dibelinya. Ketika dibuka, ternyata bungkusan itu kosong atau tidak sesuai dengan pesanan seperti iklan dalam media sosial.

"Kemudian, terlapor memanggil kurir (korban) dan marah, karena tidak terima. Terlapor meminta uang kembali pada kurir (korban), karena kurir (korban) tidak memberikan uang yang sudah diterimanya sehingga terlapor mengambil sebilah pedang dari dalam rumah dan mengancam kurir untuk mengembalikan pembayaran pesanan," ujar Jun.

Karena adanya ancaman dari senjata tajam yang dikeluarkan terlapor, sang kurir kemudian mengembalikan uang yang diberikan terlapor. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Ciputat Timur.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa satu pedang, satu buah bekas paket dan satu kaos warna biru bertuliskan turn back crime.

"Modus terlapor mengancam dengan sebilah pedang samurai," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga yang mengancam kurir memakai pedang ditangkap polisi. Aksi pelaku sebelumnya viral di media sosial.

Rekomendasi