Polisi Tangkap Begal Payudara yang Beraksi 3 Kali di Jakbar dan Jakpus

Aksi begal payudara itu kemudian viral di media sosial.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polisi Tangkap Begal Payudara yang Beraksi 3 Kali di Jakbar dan Jakpus
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Seorang pria berinisial HP (31) telah diamankan aparat kepolisian terkait kasus begal payudara yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat. Aksi kejahatan itu kemudian viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan motif pelaku melakukan aksi begal payudara itu terhadap korban berinisial S. Karena HP telah over seksual yang tak bisa dikendalikan.

"Saat ini tersangka berdasarkan pengakuan sudah 3 kali melakukan secara acak disampaikan, sudah melakukan di wilayah Jakarta Barat maupun Jakarta Pusat," kata Arsya kepada wartawan, Selasa (25/4).

Ia menjelaskan, pelaku melakukan begal payudara terhadap korbannya yang saat itu sedang berolahraga. Aksinya itu dilakukan oleh pelaku secara acak.

"Tapi pada saat dia melihat sekira dia memiliki kesempatan untuk melakukan tersebut atau korban untuk melawan juga kecil tersangka melancarkan aksinya saat ini berdasarkan pemeriksaan tersangka sudah memiliki keluarga pekerjaannya saat ini swasta," jelasnya.

Dengan adanya kasus tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika sedang beraktivitas.

"Kami dari Satreskrim Jakarta Pusat beserta jajaran, kami akan berupaya mengamankan warga di wilayah Jakarta Pusat. Sehingga Jakarta Pusat menjadi wilayah yang aman," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara dan Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara.

"Tetapi di Pasal 335 itu pasal pengecualian, sehingga terhadap tersangka kita lakukan penahanan saat ini," tutupnya.

Rekomendasi