Diduga Tembak Mati Residivis, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Pembunuhan

Seorang anggota DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pembunuhan. Dia diduga menembak mati seorang warga yang dituduhnya mencuri sepeda motor.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Diduga Tembak Mati Residivis, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Pembunuhan
Ilustrasi penembakan. Liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Seorang anggota DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pembunuhan. Dia diduga menembak mati seorang warga yang dituduhnya mencuri sepeda motor.

Anggota DPRD Bangkalan yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H. Pembunuhan yang disangkakan kepadanya terjadi pada akhir Maret lalu. Saat itu, L, warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura ditembak mati setelah dituduh mencuri sepeda motor.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni S dan M.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, tentang penetapan H sebagai tersangka. "Tersangka terakhir (H) belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti," katanya, Jumat (21/5).

Dia menjelaskan, H diduga sebagai eksekutor penembakan L. Senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman, apakah milik tersangka S atau M.

Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi L di rumahnya di Sepulu, Minggu (28/3). Mereka menanyakan keberadaan sepeda motor yang hilang dan diduga dicuri korban.

"Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor," tandasnya.

Tersangka meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah satu tersangka. Namun, korban tidak mengaku melakukan pencurian, sehingga terjadi cekcok. Puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas. "Motifnya ini sakit hati," kata Gatot.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, tersangka S dan M ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian. Barang bukti senjata api rakitan revolver kaliber 39 yang dipakai untuk menembak korban juga telah diamankan.

Penangkapan S dan M kemudian dikembangkan. "Dari keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah ke eksekutor itu, inisial H. Inisial H ini betul anggota Dewan," jelas Sigit.

Rekomendasi