Umat Islam Bali Salat Idulfitri dengan Protokol Kesehatan, Jemaah Dibatasi 50 Persen

Umat Islam di Provinsi Bali melaksanakan salat Idulfitri 1442 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahmah, Dusun Wanasari, Denpasar, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Iqbal Fadil
Oleh Iqbal Fadil - Reporter
Umat Islam Bali Salat Idulfitri dengan Protokol Kesehatan, Jemaah Dibatasi 50 Persen
Salat Idulfitri 1442 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahmah, Dusun Wanasari, Denpasar. ©ANTARA/Nyoman Hendra

Umat Islam di Provinsi Bali melaksanakan salat Idulfitri 1442 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahmah, Dusun Wanasari, Denpasar, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, seperti pengecekan suhu tubuh, memakain masker, dan mencuci tangan dengan sabun yang disediakan pengurus masjid setempat.

"Untuk pelaksanaan salat di dalam masjid dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal dan kami sudah menyiapkan ratusan panitia untuk melakukan pengaturan dan pengawasan selama pelaksanaan ibadah," kata Ketua Yayasan Masjid Raya Baiturrahmah, H Junaidi, di Denpasar, Kamis (13/5).

Ia menambahkan kapasitas masjid saat pandemi Covid-19 ini mampu menampung 800 hingga 1.000 orang, meski masjid berlantai 3 itu biasanya menampung jemaah hingga 2-3 kali lipatnya.

Sejak pukul 05.30 WITA, satu persatu jemaah mendatangi masjid. Sebelum memasuki masjid, panitia melaksanakan pengecekan suhu tubuh bagi jemaah dengan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Tempat pelaksanaan ibadah tersebut dibagi menjadi empat titik untuk mencegah terjadinya kerumunan antarjmaah.

Pelaksanaan salat Idulfitri 1442 Hijriah ini dengan khotib ustadz H Dzul Fahmi, sedangkan imam yakni Habib Farhan Anggawie.

Adapun tema khotbah yang disampaikan yakni "Idulfitri Sebagai Momentum Memperkokoh Nilai Kemanusiaan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara".

Sementara itu, untuk tahun 2021 ini zakat yang terkumpul sebanyak Rp990 juta, baik zakat fitrah maupun zakat infaq. "Selesai menjalankan ibadah salat Id, jemaah langsung pulang ke rumah masing-masing," katanya.

Pada 2020, pelaksanaan salat Id tidak bisa dilaksanakan, tapi tahun 2021 ini bisa sehingga bisa mengobati kerinduan masyarakat untuk salat di luar rumah saat Idulfitri dengan penerapan protokol kesehatan.

Pelaksanaan salat ini digelar mulai pukul 07.00 WITA dan kemudian dilanjutkan dengan khotbah. Dalam pelaksanaan salat, selain di dalam masjid, jemaah juga menggelar ibadah salat di halaman luar masjid.

Sementara itu, salat Idulfitri juga dilaksanakan di perkampungan seperti di Mushalla Al-Hidayah, Jalan Gatot Subroto VI-F, Kota Denpasar yang juga menerapkan protokol kesehatan dengan memeriksa suhu jemaah yang ada oleh para remaja mushala.

Kemudian, salat di dalam musala juga menjaga jarak dengan laki-laki di dalam dan perempuan di halaman.

Rekomendasi