Ratusan WN China Masuk RI, Menaker Diminta Terbuka Soal Jumlah Kebutuhan TKA

Keterbukaan itu penting sehingga tidak menimbulkan polemik yang dinilai tidak ada rasa keadilan di tengah larangan mudik lebaran bagi masyarakat.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Ratusan WN China Masuk RI, Menaker Diminta Terbuka Soal Jumlah Kebutuhan TKA
Fakta Puluhan Warga China Masuk Indonesia. Instagram/@majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah agar terbuka kepada publik terkait berapa target tenaga kerja asing dari China dan negara lain yang dipekerjakan di Indonesia. Menurut dia, keterbukaan itu penting sehingga tidak menimbulkan polemik yang dinilai tidak ada rasa keadilan di tengah larangan mudik lebaran bagi masyarakat.

"Sebab itu saya nanya Menaker di Twitter saya, sebenarnya ada target khusus berapa tenaga kerja WNA China yang masuk, dan proyek strategis apa sehingga enggak ada lagi headline yang menjurus ini kalau sudah tahu ke rakyat, masyarakat tidak menghitung oh target segini, sekarang baru masuk WN segini. Jadi tidak menjadi polemik ketidakadilan," kata Hendri dalam diskusi publik 'Dinamika Mudik Lebaran 2021' dalam akun YouTube KedaiKOPI, Minggu (9/5).

Dia menilai fenomena mudik kali ini tidak akan berpolemik lebih dalam jika pemerintah tegas menerapkan aturan. Tetapi kata dia, polemik terkait larangan mudik itu akan muncul ketika tempat wisata justru diperbolehkan dibuka.

"Mudik dilarang tapi tempat wisata diperbolehkan. Kemarin karena saya harus menjaga peredaran orang, kalau wisata pun dipilah-pilah perlu sekali, ya mudah-mudahan lebaran terakhir kita dilarang mudik," kata dia.

Oleh sebab itu, dia berharap dengan pariwisata diperbolehkan, pemerintah daerah bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat. Sehingga tidak ada klaster baru dalam wilayah tertentu.

"Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran-pelanggaran prokes Covid, karena salah satu tantangan di mudik lebaran ini, bukan mudiknya lagi tapi pariwisata yang tetap dibuka, itu yang harus setiap pemerintah daerah menjaga akan wisata tetap dibuka tetap prokes tetap ada jadi kita tidak lagi mendengar klaster-klaster tempat wisata yang akan menjadi penyebaran Covid-19," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI ini.

Kemenkes Pastikan 160 WN China Tiba di RI Dikarantina 5 Hari dan PCR Dua Kali

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menegaskan 160 penumpang pesawat kedatangan luar negeri tiba di Indonesia, wajib menjalani karantina selama lima hari sekaligus melakukan uji swab dengan hasil negatif Covid-19.

Pernyataan Nadia sekaligus menjawab kritik terkait 160 penumpang dengan pesawat China Southern Airlines CZ387, regular flight, dari Guangzhou RRT di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (8/5) pukul 05.00 WIB.

"Kalau mereka ke karantina selama 5 hari dan PCR negatif dua kali, kalau positif ya harus diisolasi jadi harus dipatuhi," ucap Nadia, Sabtu (8/5).

Setelah menjalani isolasi dan hasil PCR dua kali menunjukan hasil negatif, pihak imigrasi akan memeriksa segala dokumen para WNA. Jika berkas tidak sesuai, para WNA akan dideportasi.

"Dipastikan dokumen imigrasi sesuai kalau tidak ya harus dideportasi," tandasnya.

Sebelumnya, tercatat ada 160 penumpang kedatangan dari Guangzhou, China, dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu pukul 05.00 WIB.

Pihak imigrasi menyampaikan bahwa seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja.

Seluruh WNA, disebutkan telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. Adapun detail penumpang yaitu 157 WNA, dan 3 WNI.

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi /clearence oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan.

Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Rekomendasi