Soal Santri Mudik, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif ke Pesantren di Tasikmalaya

Kepolisian Daerah Jawa Barat meminta unsur forum komunikasi pimpinan (Forkopimda) daerah untuk melakukan pendekatan kepada pengurus pesantren. Hal ini dilakukan setelah sejumlah pesantren di Tasikmalaya mengizinkan santri mudik.

Mochammad Iqbal
Oleh Mochammad Iqbal - Reporter
Soal Santri Mudik, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif ke Pesantren di Tasikmalaya
santri Pondok Pesantren Cipasung. ©2021 Merdeka.com

Kepolisian Daerah Jawa Barat meminta unsur forum komunikasi pimpinan (Forkopimda) daerah untuk melakukan pendekatan kepada pengurus pesantren. Hal ini dilakukan setelah sejumlah pesantren di Tasikmalaya mengizinkan santri mudik.

"Tentunya pendekatan persuasif kami utamakan. Tadi juga kami sudah bicarakan dengan pak Kapolres Tasik dengan jajaran Forkopimda untuk melakukan pendekatan ke pesantren," kata Karo Ops Polda Jabar, Kombespol Stephen M Napiun di Garut, Jumat (30/4).

Namun jika para santri dan pengurus pesantren menyepakati untuk tidak mudik, menurut Stephen, Forkopimda pun menurutnya harus memikirkan pendekatan lainnya kepada mereka. "Hal tersebut harus dilakukan sebagai rasa turut bersimpati sehingga tidak merasakan sepi, tidak merasa jauh dari orang tua," tuturnya.

Dia meminta agar semuanya mengingat bahwa ada kepentingan yang lebih besar ketika larangan mudik diberlakukan. Hal tersebut pun menjadi hal yang harus dilakukan agar kasus Covid-19 di Indonesia tidak seperti India.

"Kalau di sana sudah terkondisikan oleh situasi. Tapi (di Indonesia) mari kita kondisikan situasi, mumpung kita bisa mencegah ini, mari kita bergerak bersama-sama dan massif, semua menyadari," jelasnya.

Kalau kemudian pihak pesantren dan para santri tetap memilih untuk mudik, Stephen pun memastikan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah langkah. Di antaranya tindakan yang mungkin diambil adalah dengan karantina para santri.

"Yang jelas, masih persuasif lah," tutup Stephen.

Sebelumnya, sejumlah pengurus pesantren di Kabupaten Tasikmalaya akan tetap mengizinkan santrinya mudik walau dilarang pemerintah. Alasannya, sejak awal pandemi Covid-19 para santri belum pernah pulang ke rumah.

Seperti Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, KH Abun Bunyamin Ruhiat menuturkan, kepulangan santri akan dilakukan pada 4 Mei 2021.

Pondok pesantrennya keberatan dengan kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik juga berlaku untuk para santri. Menurutnya, kebijakan ini sulit diterapkan.

"Momen mudik itu hanya bisa dilakukan santri selama setahun sekali terjadi saat Idul Fitri. Mereka semua berkumpul dengan keluarga," ujarnya, Jumat (30/4).

Rekomendasi