Puluhan pengungsi asal Afganistan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor International Organization for Migration (IOM) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/4). Mereka menuntut lembaga itu segera memberikan kepastian pemindahan mereka ke negara ketiga.
"Kalau di penjara kita bebas dan bisa keluar tapi kita di sini kita tidak tahu, tujuh tahun, sepuluh tahun, lima belas tahun, dua puluh tahun, kita tidak pernah diproses. Mereka main-main sama kita saja, mereka main-main bisnis dari Jakarta sampai di sini," kata Ali Kandari, seorang pengungsi dari Afganistan, Rabu (28/4).
Pengungsi Afganistan lainnya, Kubra Hasani, mengungkapkan, sudah setahun IOM tidak merespons keluhan mereka dengan alasan pandemi Covid-19.
"Sudah satu tahun lebih, tidak pernah ketemu-ketemu, tidak respons, tidak tanggung jawab. Kalau kita tanya, selalu bilang selama covid tidak bisa omong, tidak bisa ketemu," ujarnya.
Jika kondisi terus seperti ini, dia khawatir mereka tidak akan pernah mendapat kepastian. "Selama covid dan kita tunggu saja ini. Bagaiamana kalau covid tidak hilang? Lalu bagaimana kita punya hidup ke depan? Mereka harus tanggung jawab," ucapnya.
Kubra Hasani dan puluhan imigran lain mengaku hanya ingin secepatnya dipindahkan ke negara ketiga. Mereka ingin bisa memulai hidup normal dan nyaman.
"Kita hanya mau untuk segera dipindahkan ke negara rujukan. Negara rujukan itu kami tidak tahu di mana tapi yang pasti negara yang aman bagi pengungsi seperti kami. Kita mau pindah dari Kupang," pinta Kubra Hasani sambil menggendong anaknya.
Aksi yang berlangsung sekitar 50 menit itu akhirnya bubar setelah pihak kepolisian dari Polres Kupang Kota berhasil membujuk para pengungsi. Mereka akhirnya kembali ke penginapannya.