Halau Pemudik Masuk Tasik, 604 Aparat Gabungan Siaga 24 Jam di Pos Penyekatan

Dalam pelaksanaan larangan tersebut, Rimsyah mengatakan bahwa ada 604 personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang bersiaga 24 jam penuh di 5 pos penjagaan.

Mochammad Iqbal
Oleh Mochammad Iqbal - Reporter
Halau Pemudik Masuk Tasik, 604 Aparat Gabungan Siaga 24 Jam di Pos Penyekatan
Polisi Bagikan Takjil Kepada Pengendara Motor. ©2021 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menyebut bahwa pihaknya bersama unsur lainnya sudah mulai melakukan penghalauan kepada pemudik. Pengetatan setidaknya dilakukan sejak keluarnya Addendum Surat Edaran perihal pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Dalam pelaksanaan larangan tersebut, Rimsyah mengatakan bahwa ada 604 personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang bersiaga 24 jam penuh di 5 pos penjagaan.

"5 Pos tersebut ada di Salawu, Singaparna, Cipatujah, Cikalong, dan Alun-alun Singaparna," ujarnya, Senin (26/4).

Ia menjelaskan, Pos Tapalkuda, Salawu dibangun untuk menyekat kendaraan yang datang dari arah Garut masuk ke Salawu-Singaparna. Pos penyekatan di Jalan Raya Cikunir, Singaparna, untuk menyekat kendaraan masuk dari arah Kota Tasikmalaya lewat jalur Cikunir-Muktamar Singaparna.

Selain itu, pos penyekatan pemudik di Tasikmalaya Selatan, tepatnya di Kecamatan Cipatujah untuk menyekat kendaraan pemudik dari wilayah Garut Selatan. Pos penyekatan di Cikalong untuk menghalau kendaraan dari arah Ciamis-Pangandaran.

"Terakhir, kita juga menyiapkan pos penyekatan di Alun-alun Singaparna. Pos tersebut adalah untuk mengatur arus kendaraan di pusat ibukota kabupaten agar saat lebaran aktivitas masyarakat aman, tertib dan lancar," jelasnya.

Ia memastikan bahwa tim gabungan siap menghalau pemudik yang nekat melakukan perjalanan ke wilayah hukumnya. Dalam dalam melaksanakan kegiatan tersebut, para petugas akan bersikap tegas namun humanis bagi pemudik yang nekat.

Jika ditemukan ada pemudik yang melakukan perjalanan, maka petugas dipastikan akan memutarbalikkan pengendara ke daerah asalnya. "Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pemudik yang tetap nekat melakukan perjalanan. Apalagi jika tidak ada alasan yang kuat," tutup Kapolres.

Rekomendasi