Bawa 21 Butir Amunisi ke Intan Jaya, Bripka HW Masih Diperiksa Propam Polda Papua

Sebelumnya, Bripka HW dikabarkan telah diamankan lantaran kedapatan membawa 21 butir peluru ke Intan Jaya, yang dibawanya tanpa izin. Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan Bripka HW sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Bawa 21 Butir Amunisi ke Intan Jaya, Bripka HW Masih Diperiksa Propam Polda Papua
Ilustrasi amunisi. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Propam Polda Papua masih memeriksa anggota Polres Intan Jaya Bripka HW. Pemeriksaan dilakukan Propam Polda Papua setelah Bripka HW ditangkap lantaran membawa 21 amunisi ke Intan Jaya.

"Saat ini masih dalam proses di Propam Polda Papua. Sementara masih dalam proses," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Selasa (20/4).

Sebelumnya, Bripka HW dikabarkan telah diamankan lantaran kedapatan membawa 21 butir peluru ke Intan Jaya, yang dibawanya tanpa izin. Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan Bripka HW sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.

Dia mengakui pemeriksaan masih terus dilakukan karena dari laporan yang diterima yang bersangkutan memang sudah pindah dan berdinas di Polres Intan Jaya. Namun kasusnya ditangani Propam Polres Nabire.

Mathius mengaku masih menunggu laporan terkait perkembangan pemeriksaan kasus tersebut. Ketika ditanya tentang antisipasi terjadinya kasus anggota Polri yang melarikan diri dan bergabung dengan KKB, dia berharap hal itu tidak terjadi di lingkungan Polri.

"Anggota diminta berhati-hati dan waspadai namun tidak perlu ditakuti karena kita juga terlatih sehingga tidak perlu ditakuti," kata Mathius di Jayapura, Senin (19/4).

Rekomendasi