Pembangunan jalan tol trans Sumatera merupakan salah satu program strategis nasional Sumatera Utara. Untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, diperlukannya identifikasi kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan proyek tersebut. Salah satunya adalah permasalahan pembebasan lahan. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves menggelar Sosialisasi Undang-Undang Cipta kerja (UUCK) dan Peluang Investasi dalam Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Medan, Senin (12/4).
"Kita terus turun ke lapangan untuk membantu menyelesaikan kendala-kendala yang terjadi, karena dengan adanya pembangunan Tol Trans Sumatera ini tidak hanya membangun konektivitas antara daerah yang ada di Sumatera, akan tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang akan mensejahterakan masyarakat," pungkas Asisten Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Ferry Pasaribu saat memimpin kegiatan.
Seperti yang diketahui Tol Trans Sumatera yang memiliki panjang mencapai 2.765 kilometer ini mengalami hambatan dalam pembangunan khususnya pada ruas tol Medan – Binjai dan Binjai – Langsa 1. Asdep Ferry menjelaskan bahwa pembangunan seperti ini sangat membutuhkan percepatan dalam segi investasinya.
"Pembangunan Tol Trans Sumatera ini merupakan proyek strategis nasional yang amat cukup besar dana alokasinya. Merujuk pada situasi keuangan negara, kita harus kerja keras agar semuanya berjalan sesuai target, banyak hal yang harus kita fokuskan ulang," pungkas Asdep Ferry.
Namun demikian, dia mengatakan bahwa upaya percepatan tidak bisa dijalankan secara linear. Untuk itu pemerintah menciptakan UU Cipta Kerja dengan harapan dapat menciptakan kondisi iklim investasi yang kondusif.
Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Nurhadi Putra yang turut hadir menambahkan dengan adanya UUCK, proses pembangunan infrastruktur berubah menjadi lebih signifikan dalam pelaksanaannya. Hal ini dapat meminimalisasi kendala dalam pengadaan lahan. Selain itu peraturan ini dapat berpengaruh pada pertumbuhan investasi di daerah.
"Memang hal ini tidak berhubungan secara makro dengan investasi, tapi dengan pengaturan ulang pengadaan lahan melalui UUCK, dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sehingga berpotensi adanya pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah," jelas Ditjen Nurhadi.
Kepala Dinas Penanaman Modal Sumatera Utara Effendy Pohan juga menambahkan, secara nasional pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang terdampak pandemi Covid-19 menunjukkan penurunan hingga -1,07%, akan tetapi secara investasi dalam negeri naik dengan total investasi sebesar 32,22 T, serta serapan tenaga kerja pada investasi dalam negeri juga meningkat yaitu sebesar 26.621 orang.
"Saya harap Kemenko Marves dapat membantu dan mendorong investasi masuk ke Sumatera Utara, tidak hanya itu akan tetapi juga mendorong percepatan pembebasan lahan yang tersendat agar pembangunan infrastruktur sesuai target." Jelas Kadis Effendy.
Sebagai penutup, Asdep Ferry mengharapkan pertemuan ini menjadi mempertajam mengenai pemahaman tentang investasi, yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tidak hanya dalam segi infrastruktur tapi juga kesejahteraan masyarakat.