Mabes Polri menegaskan terduga teroris yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Nouval Farisi (NF) tidak menyerahkan diri melainkan dijemput polisi. Nouval dijemput pada Kamis (8/4) malam.
"Tadi malam hari Kamis tanggal 8 April 2021 pukul 23.00 Wib, telah diamankan 1 tersangka atas nama NF. Diamankan saudara NF hasil dari informasi orangtuanya sendiri kepada Polsek Setiabudi, sehingga penyidik dari Polsek Setiabudi turun ke rumah saudara NF untuk mengamankan dan menyerahkan ke Densus 88," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/4).
Ramadhan menegaskan, Nouval bukanlah menyerahkan diri ke aparat seperti yang beredar di media sosial sebelumnya. Nouval sudah diserahkan ke penyidik Densus 88 antiteror untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Orangtuanya memberi informasi tentang keberadaan anaknya, jadi kalau menyerahkan diri dia datang. Tapi ini orangtuanya memberikan informasi tentang keberadaan anaknya. Sehingga tim reserse dari Polsek Setiabudi datang ke rumahnya untuk mengamankan. Jadi bukan menangkap ya, mengamankan," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menambahkan, dalam menangani tindak pidana terorisme sendiri tidak selalu dengan upaya paksa.
"Dalam hal ini penanganan teroris tak melulu dengan upaya paksa, dengan persuasif akan dilayani dengan masayarakat. Upaya pencarian DPO tak melulu represif atau penangkapan," tutup Azis.