Pengacara Ungkap Operasi Intelijen Skala Besar untuk Penjarakan Rizieq Syihab

Tim pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab membacakan Nota Keberatan atau eksepsi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pengacara Ungkap Operasi Intelijen Skala Besar untuk Penjarakan Rizieq Syihab
Sidang lanjutan Habib Rizieq. ©Istimewa

Tim pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab membacakan Nota Keberatan atau eksepsi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang lanjutan itu, salah satu yang disampaikan adalah terkait operasi intelijen skala besar yang akhirnya membuat Rizieq Syihab duduk di meja hijau.

"Jelas bahwa kriminalisasi habib Rizieq Syihab dalam perkara a quo tidak lepas dan merupakan bagian dari Operasi Intelijen Berskala Besar oleh rezim zalim, dungu, dan pandir," tutur tim pengacara Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).

Menurut tim pengacara, persidangan ini menjadi bukti nyata atas lanjutan dari Operasi Intelijen Berskala Besar. Yakni persidangan yang tidak sesuai dengan KUHAP, tidak dilakukan pada locus delicti peristiwa yang didakwakan, pasal-pasal yang digunakan mengarah pada ancaman yang bermotif politik, hingga sidang yang dilaksanakan secara virtual.

"Kalau kita tidak menggunakan hati nurani dan petunjuk dari syariat serta akal yang sehat dan waras, maka struktur dan substansi perkara ini tidak akan bisa dilihat dengan benar, yang akan terjadi adalah proses penghakiman dan penghukuman bukan sebuah proses peradilan. Publik harus tahu beda proses penghakiman dan penghukuman versus proses pengadilan dalam perkara ini," beber tim pengacara Rizieq Syihab.

Operasi Intelijen Berskala Besar itu adalah sebagai berikut:

1. Operasi black propaganda terhadap Rizieq Syihab dan FPI;

2. Operasi Kontra narasi terhadap Rizieq Syihab dan FPI;

3. Operasi pencegahan kepulangan Rizieq Syihab dari Saudi walau gagal mencegah Rizieq Syihab pulang tapi berhasil menghambat dan mengganggu kepulangan sehingga membutuhkan waktu 3,5 tahun baru Rizieq Syihab bisa pulang;

4. Operasi penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama di berbagai provinsi untuk menolak keberadaan Rizieq Syihab dan FPI;

5. Operasi konyol penurunan baliho di berbagai tempat oleh aparat yang bukan tupoksinya;

6. Operasi konyol mengerahkan komando operasi khusus hanya sekedar untuk membunyikan sirine di Petamburan;

7. Operasi pembantaian pengawal Rizieq Syihab;

8. Operasi surveillance dan penjejakan terhadap Rizieq Syihab sehari 24 jam, seminggu 7 hari, sebulan 30 hari, setahun 365 hari.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi