5 Pekerja Ditangkap Ngaku Diupahi Rp125.000 per Hari Bongkar Rumah Mewah di Kedoya

Manurung mengatakan beberapa pencuri yang menyamar sebagai pekerja tepergok kakak dari pemilik rumah saat melakukan pembongkaran.

Rita
Oleh Rita - Reporter
5 Pekerja Ditangkap Ngaku Diupahi Rp125.000 per Hari Bongkar Rumah Mewah di Kedoya
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Viral di media sosial rekaman video yang menampilkan pemandangan rumah mewah hancur berantakan.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung menyebut, rumah tersebut adalah milik Rudi Hartodjo (53). Saat kejadiannya, kondisinya dalam keadaan kosong.

"Rumah yang merupakan peninggalan orang tuanya saat ini dalam keadaan kosong tanpa penghuni," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (22/3).

Manurung mengatakan beberapa pencuri yang menyamar sebagai pekerja tepergok kakak dari pemilik rumah saat melakukan pembongkaran.

"Pekerja sedang membongkar material rumah, diantaranya kusen, genteng dan bagian lain," ucap dia.

Manurung menerangkan, lima orang terduga pelaku yang diamankan di Polsek Kebon Jeruk. Penyidik tengah mendalami keterangan terduga pelaku.

Hasil pemeriksaan sementara, pekerja disuruh seseorang berinisial S dengan diberi upah Rp125.000 per hari.

"Kami sedang lakukan serangkaian penyelidikan perkara tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat hancur berantakan viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 1 menit itu, perekam video memperlihatkan pemandangan di tiap ruangan yang kosong melompong dan kondisinya berantakan dan hancur.

Salah satu yang paling mencolok adalah pada bagian lantai sudah tidak terpasang ubin.

Sang perekam terlihat menumpahkan amarah sambil terus mengabadikan situasi di dalam rumah dengan telepon genggam. Dalam keterangan caption video tersebut diduga pelaku bermodus menyewa rumah, namun hal itu masih didalami polisi.

"Ini udah berani mati ini, ini udah berani mati. Ini udah berani mati ini beneran ini," suara pria yang terdengar di dalam video seperti di kutip, Senin (22/3).

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi