Kuasa Hukum Model dan juga artis Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menyampaikan kalau kliennya saat ini dalam kondisi sehat. Hal itu menyusul ditetapkannya Alona sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya karena kasus dugaan prostitusi online.
"Kondisinya sehat-sehat saja, tapi karena protokol kesehatan sangat ketat ya kalau diminta untuk ketemu itu harus melalui pengecekan. Protokolnya dijalankan seperti itu," kata Agustinus ketika ditemui wartawan, pada Kamis (18/3).
Tidak banyak yang dapat disampaikan Agustinus terkait kasus dugaan prostitusi online yang menjerat kliennya, selaku pemilik hotel. Karena pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Dari pihak kepolisian tadi kita diskusi bahwa mereka mau menyampaikan mau press rilis dulu baru bisa diskusi dengan penasihat hukum karena besok dari polisi pres rilis," ujarnya.
Termasuk terkait hasil test urine terkait narkoba, dia mengatakan kalau pembahasan bersama kliennya belum sampai pada hasil itu. Karena masih menunggu rilis resmi dari pihak kepolisian.
"Itu belum kita sampai di sana (test urine), karena kan situasi Pandemi jadi dibatasi belum bisa kita langsung kontak bicara langsung dan pihak kepolisian juga menyampaikan semuanya nanti di press rilis."
Sedangkan kehadirannya ke Mapolda Metro Jaya hari ini, bertujuan untuk meminta surat kuasa kepada Cynthiara Alona agar proses pendampingan hukum dapat dijalankan.
"Jadi kami sendiri hadir di sini tujuannya untuk bisa mendapatkan kuasa dulu. Sehingga apakah ada langkah hukum atau upaya hukum yang bisa kita lakukan nanti kita lakukan," jelasnya.
"Semua ini kan harus ada kuasa dulu klien kita. Tafi surat kita sudah ditandatangani. Artinya sore hari ini kita dari kuasa hukum mau menyampaikan bahwa memang benar Cynthiara saat ini ditahan ya di Polda Metro jaya dan juga sudah memberikan secara resmi," tambahnya.
Cynthiara Alona Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan artis Cynthiara Alona atas tuduhan prostitusi online. Kabar penahanan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/3).
"Saya membenarkan ada artis inisial CA yang ditahan," kata dia.
Yusri menjelaskan, penyidik saat ini masih menginterogasi Cynthiara Alona. Menurut keterangan Yusri, penyidik saat ini membongkar praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Tangerang. Cynthiara diketahui sebagai pemilik hotel.
"Kami sudah tetapkan CA sebagai tersangka karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kota Tangerang, itu hotel miliknya," ujar dia.
Yusri belum berbicara terlalu jauh mengenai keterlibatan Cynthiara Alona. Yang jelas, kata dia sudah dilakukan penangkapan.
"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," tandas dia.