Kemendes Sebut Rp3 Triliun Dana Desa Digunakan Selama PPKM Mikro

Halim Iskandar menyebut, Rp3 triliun dana desa sudah disebar ke 12.956 desa yang melaksanakan PPKM mikro. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan posko tanggap Covid-19.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Kemendes Sebut Rp3 Triliun Dana Desa Digunakan Selama PPKM Mikro
Mendes Abdul Halim Iskandar. ©2021 Merdeka.com

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melaporkan penggunaan dana desa di lokasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. PPKM dilaksanakan sejak 9 Februari 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

"Per 8 Maret 2021, dari Rp24 triliun sudah tersalur diterima di desa Rp3.207.033.455.600 atau sebesar 13 persen," katanya dalam Rakornas Penanggulangan Bencana di Gedung BNPB, Selasa (9/3).

Halim Iskandar menyebut, Rp3 triliun dana desa sudah disebar ke 12.956 desa yang melaksanakan PPKM mikro. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan posko tanggap Covid-19.

"Total dari seluruh dana itu digunakan untuk berbagai hal untuk pembiayaan posko tanggap Covid-19," ujarnya.

Tak hanya PPKM mikro, Halim Iskandar juga membeberkan penggunaan dana desa untuk pengendalian dan bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 nasional. Dia menyebut, hingga 8 Maret 2021, dana desa yang digunakan untuk desa aman Covid-19 sebesar Rp519.740.836.080.

Sedangkan untuk BLT Covid-19 sebesar Rp215.293.800.000. Adapun total pencairan dana desa sebesar Rp5.342.438.738.360 dari pagu Rp 72.000.000.000.000.

"Sampai 8 Maret 2021, penyerapan dana desa secara nasional itu sudah sampai pada 31 persen atau 23.096 desa," jelasnya.

Rekomendasi