Setelah 3 bulan ditutup, warga akhirnya kembali membuka akses jalan di perlintasan kereta api sebidang Dukuh Siboto, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Kamis (18/2). Seperti diketahui, perlintasan tersebut ditutup setelah mobil patroli Polsek Kalijambe tertabrak KA Brantas pada 14 Desember 2020 lalu.
Kecelakaan tersebut menewaskan 2 anggota Polri dan seorang anggota TNI yang sedang berpatroli untuk pengamanan Pilkada serentak 2021. Meski belum mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan, ratusan warga nekat membuka portal besi pagar yang terpasang. Mereka mengaku sudah mendapatkan izin dari Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
"Kami merasa lega jalan ini bisa dibuka lagi. Kami hampir 3 bulan kehilangan akses ke jalan utama Solo-Purwodadi, dan terpaksa harus memutar dengan jarak yang lebih jauh," ujar tokoh masyarakat Desa Siboto, Udin Faturrahman.
Menurut Udin, dengan dibukanya akses jalan tersebut, masyarakat bisa kembali beraktivitas. Pasalnya perlintasan sebidang tersebut merupakan sarana vital bagi warga desa. Yakni akses ke sekolah, tempat ibadah dan perekonomian.
"Warga siap menjaga palang pintu kereta di sini selama 24 jam non stop," katanya.
Pihaknya siap menempatkan sejumlah petugas di perlintasan tak resmi tersebut. Mereka harus berkomitmen dengan keselamatan masyarakat. Jika sampai terjadi kecelakaan akibat kelalaian petugas, dikatakannya, perlintasan akan ditutup selamanya. Meski honor para petugas perlintasan dibebankan desa, namun warga di enam RT tersebut siap mendukung.
"Alhamdulillah masyarakat bersyukur, bisa kembali beraktivitas secara lancar. Sudah kami persiapkan petugas jaga 24 jam. Ada 3 orang kami akan evaluasi mereka, jangan sampai terjadi kecelakaan. Kami" katanya.
Meski memberikan izin, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengakui jika secara legal formal Ditjen Perkeretapian Kemenhub tidak mengizinkan pembukaan portal perlintasan tersebut. Namun pembukaan portal tersebut untuk memenuhi permintaan seluruh warga.
Pertimbangan dibukanya akses tersebut, lanjut Yuni, karena merupakan jalur vital. Menurutnya, masyarakat banyak yang kesulitan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Atas dasar permintaan masyarakat itulah pihaknya mengizinkan pembukaan penutup perlintasan dengan catatan ada penjagaan selama 24 jam.
"Harus 24 jam ada yang menjaga, jadi kalau ada yang lewat bisa mengingatkan," katanya.
Menurut Yuni, kereta api yang melintas di jalur Solo - Purwodadi sebagian besar di atas pukul 21.00 Wib. Sehingga prosentasi terbesar kecelakaan adalah di waktu malam.
"Saya minta kesanggupan warga. Soal anggaran jaga menjadi tanggung jawab desa dan tokoh masyarakat desa. Kalau terjadi kecelakaan lagi atau apapun itu saya sendiri yang akan menutup jalan ini," tegas Yuni.
Kesepakatan pembukaan perlintasan tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang ditandatangani kepala desa dengan tokoh masyarakat setempat. Hal tersebut sebagai bukti komitmen untuk menjaga perlintasan 24 jam. Saat malam hari portal akan ditutup jikalau ada yang lewat baru di buka.