Polisi Tangkap 5 Mafia Tanah Orangtua Dino Patti Djalal di Kasus Pondok Indah

Yusri menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima tiga laporan dari Ibu Dino Patti Djalal perihal kasus mafia tanah. Pertama kali dilaporkan pada April 2020.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Tangkap 5 Mafia Tanah Orangtua Dino Patti Djalal di Kasus Pondok Indah
Penangkapan tersangka kasus mafia tanah Dino Pati Djalal. ©2021 Merdeka.com

Polisi mengungkap satu-persatu kasus dugaan penipuan jual-beli rumah yang menimpa Ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal. Salah satunya penjualan rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus lima pelaku.

"Kasus ini pelakunya sudah kita amankan terakhir pagi tadi, subuh tadi (penangkapan pelaku). Total semua ada lima pelaku," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2).

Sehingga, Yusri menyebut seluruh pelaku yang terlibat pada transaksi jual-beli rumah di Pondok Indah telah dijebloskan ke bui.

Yusri menerangkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima tiga laporan dari Ibu Dino Patti Djalal perihal kasus mafia tanah. Pertama kali dilaporkan pada April 2020.

"Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua," ujar dia.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, laporan kedua berkaitan dengan transaksi penjualan rumah di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada November 2020. Laporan serupa kembali dibuat pada 22 Januari 2021.

"Laporan kedua belum ada kerugian tapi sudah ditemukan dugaan pidana terkait pemalsuan identitas untuk melakukan suatu kejahatan. Kemudian laporan ketiga masih dalam penyelidikan. Kita sudah undang beberapa saksi saksi untuk membuat terang perkara ini," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi