Menteri PPPA Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Pernikahan Dini

Saat ini, kasus tersebut sedang diusut oleh kepolisian. Selain itu, website Aisha Wedding juga sudah diblokir oleh Kemenkominfo. Bintang pun berharap, tidak ada lagi kasus serupa.

Rifa Yusya Adilah
Oleh Rifa Yusya Adilah - Reporter
Menteri PPPA Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Pernikahan Dini
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. ©2020 Merdeka.com

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mencegah pernikahan dini. Bintang yakin, dengan adanya dukungan yang penuh dari masyarakat dan kementerian lainnya, maka permasalahan perempuan dan anak, termasuk pernikahan dini bisa ditekan jumlahnya.

"Ketika kita ada gerakan bersama dan bersinergi bersama, saya yakin permasalahan bangsa bisa kita selesaikan lebih baik lagi. Tentunya tidak terlepas dari dukungan media," kata Bintang saat media gathering KemenPPPA, Kamis (11/2).

Sebelumnya, ramai di media sosial terkait wedding organizer bernama Aisha Wedding
yang mempromosikan pernikahan dini. Saat ini, kasus tersebut sedang diusut oleh kepolisian. Selain itu, website Aisha Wedding juga sudah diblokir oleh Kemenkominfo. Bintang pun berharap, tidak ada lagi kasus serupa.

"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta Kemenkominfo untuk memblokir website atau akun Aisha Wedding," ujarnya.

Seperti yang diketahui, pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Sehingga, kata Bintang, promosi pernikahan dini tersebut dianggap telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam upaya melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.

"Tindakan ini melawan hukum, melangggar Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Perkawinan Anak dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Bintang.

Dengan tindakan penanganan yang langsung dilakukan dengan cepat oleh KemenPPPA, harapannya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak yang mempromosikan atau mengkampanyekan pernikahan dini.

"Dari kasus Aisha Weding ini, banyak gerakan teman-teman individu maupun NGO (Non Government Organization) yang menyatakan komitmennya menggelorakan pencegahan perkawinan anak," ujarnya.
Sementara itu, dalam upaya pencegahan pernikahan dini, sejak tahun 2019, KemenPPPA sudah menginiasi gerakan bersama pencegahan perkawinan anak.

"Kami bersama pemerintah bersama stakeholder yang ada telah melakukan sosialisasi dan pencegahan perkawinan anak. Gerakan tersebut sedang intensif kita lakukan sampai di tingkat desa," ujarnya.

Rekomendasi