Polda Papua Tunggu Laporan Kepala Desa soal Pemerasan Dana Desa oleh KKB

"Tapi tetap masih kita dalami terkait dengan apakah memberikan atas sukarela atau memang dia ada ancaman dari pihak KKB," tambahnya.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Polda Papua Tunggu Laporan Kepala Desa soal Pemerasan Dana Desa oleh KKB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal. Antara

Isu pemerasan uang dana desa kembali mencuat, setelah Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni membeberkan jika Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali meminta uang dana desa kepada sejumlah kepala desa.

Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengakui telah mendapatkan informasi tersebut.

"Memang kita mendapatkam informasi adanya mereka (KKB) melakukan permintaan, dengan mengancam. Itu ada kita dapat informasi dari yang berkembang di masyarakat," kata Mustofa saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/2).

Mustofa mengungkapkan sampai saat ini Polda Papua berserta jajarannya belum mendapatkan laporan secara resmi terkait pemerasan dana desa tersebut. Ia juga meminta kepada seluruh pihak baik melaporkan kejadian ini.

"Sekarang dia sudah lapor belum ke Polres? Iya kita kan dapat informasi dari beberapa pihak dan coba buat laporan baik individu maupun kelompok terkait pemerasan itu. Tapi para kepala desa sendiri secara inisiatif belum melaporkan itu," ujarnya.

"Tapi tetap masih kita dalami terkait dengan apakah memberikan atas sukarela atau memang dia ada ancaman dari pihak KKB," tambahnya.

Isu Pemerasan Sempat Mencuat

Sebelumnya, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengungkapkan salah satu penyebab Otonomi Khusus (Otsus) Papua gagal karena dana desa dirampok oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Menurut dia, KKB kerap mengancam kepala desa dan sekretaris saat mengetahui dana desa telah cair dan meminta untuk membeli senjata dan amunisi.

"Begitu dana transferan kas langsung masuk ke rekening kepala kampung bendahara kampung, ah sudah tidak ada kewenangan untuk pemerintah daerah kontrol lagi, karena itu perjalanan di jaga," kata Natalis dikutip Antara, Kamis (5/11/2020).

Natalis mengatakan, pemerintah daerah tak bisa mengontrol penyaluran dana desa. Lantaran, dana desa ditransfer langsung ke kepala kampung maupun sekretaris kampung.

"Seketika pencairan mereka tahu, mereka tunggu di perkampungan mereka begitu di perjalanan mereka bilang eh taruh sekian kalau tidak abis karena mereka pengen senjata mau bilang apa," kata dia.

Rekomendasi