Anggota Reskrim Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi online melibatkan pelajar. Polisi turut mengamankan seorang muncikari berinisial R (20).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terutama sekuriti hotel yang curiga terhadap aktivitas anak-anak. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
Salah seorang pria yang diduga sebagai muncikari lalu diringkus di sebuah parkiran hotel wilayah Sunter, Tanjung Priok, Senin (25/1) sore. "Kami teruskan dengan melakukan penangkapan. Itu pada saat penangkapan awal pertama itu parkiran depan hotel kami menangkap muncikari pada pukul 17.30 WIB kemarin," kata Paksi saat dihubungi, Selasa (26/1).
Paksi mengatakan, polisi menginterogasi R (20). Pengakuan pelaku, ada empat anak-anak yang berusia remaja saat itu sedang berada di dalam kamar hotel.
"Setelah kita menangkap muncikarinya kita perjelas lagi posisi anak-anak yang diduga menjadi korban eksploitasi kita mengetahui nomor kamarnya kita lakukan dobrak ternyata ada empat anak perempuan di bawah umur," ucap dia.
Paksi menjelaskan, keempat anak itu adalah F (15), D (17), AM (15), dan AR (15). Paksi mengatakan, polisi melibatkan perwakilan dari Kementerian PPA untuk memberikan pendampingan kepada para korban.
"Pada saat kita melakukan penangkapan untuk si muncikari kemudian penangkapan adik-adik ini. Kita sudah tetapkan SOP penanganan anak di bawah umur. Pada saat mengamankan mereka, diinterogasi mereka didampingi orang dari Kementerian PPA," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com