Jokowi Tunjuk BKKBN Jadi Ketua Pelaksana Percepatan Penanganan Stunting

Muhadjir menjelaskan, hal tersebut atas permintaan Jokowi agar di fokuskan kepada beberapa Kementerian yang memang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah. Dengan demikian hanya beberapa kementerian dan lembaga.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Jokowi Tunjuk BKKBN Jadi Ketua Pelaksana Percepatan Penanganan Stunting
Menko PMK Muhadjir Effendy. ©2020 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) jadi ketua pelaksana untuk mempercepat penangan stunting. Keputusan tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas terkait hal tersebut.

"Telah diputuskan bahwa sebagai ketua pelaksana dari program luar biasa di dalam penanganan stunting ini adalah di bawah badan kependudukan dan keluarga berencana nasional atau BKKBN," kata Muhadjir di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/1).

Dia menjelaskan, hal tersebut atas permintaan Jokowi agar di fokuskan kepada beberapa Kementerian yang memang memiliki perpanjangan tangan langsung ke bawah. Dengan demikian hanya beberapa kementerian dan lembaga.

"Sehingga nanti kalau bapak presiden meminta pertanggungjawaban itu jelas siapa yang harus bertanggung jawab di dalam penanganan stunting ini," ungkapnya.

Nantinya BKKBN akan didukung oleh Kementerian Kementerian lembaga terkait yang masih memiliki perpanjangan tangan di tingkat daerah. Sementara itu Jokowi juga meminta supaya daerah-daerah provinsi kabupaten-kota terutama yang angka stuntingnya masih tinggi betul memiliki kepedulian.

"Memiliki kesungguhan di dalam ikut serta menangani stunting ini," tutup Muhadjir.

Rekomendasi