Amien Rais soal Komjen Sigit Janji Ikuti Rekomendasi Komnas HAM: Mari Kita Lihat

Kemudian, ia berharap bila apa yang disampaikan Sigit jangan sampai hanya sebatas kebutuhan saat uji kelayakan semata. Karena apa yang dikatakanya akan terus dilihat oleh masyarakat.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Amien Rais soal Komjen Sigit Janji Ikuti Rekomendasi Komnas HAM: Mari Kita Lihat
Amien Rais. ©2020 Merdeka.com

Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Amien Rais menunggu janji konkret calon Kapolri Terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait temuan Komnas HAM di kasus penembakan 6 Laskar FPI.

"Tadi malam saya lihat pak Sigit Listyo Prabowo itu omongannya mendukung mudah-mudahan. Tapi saya termasuk yang pernah mengatakan mudah-mudahan bukan dia, tapi sudah jadi kenyataan ya sudah enggak papa," kata Amien saat jumpa pers yang dikutip merdeka.com melalui chanel youtube Rafly Harun, Kamis (21/1).

Kemudian, ia berharap bila apa yang disampaikan Sigit jangan sampai hanya sebatas kebutuhan saat uji kelayakan semata. Karena apa yang dikatakannya akan terus dilihat oleh masyarakat.

"Tetapi kalau pak Kapolri yang sekarang ini betul-betul bisa menegakkan apa yang dibicarakan itu itu luar biasa. Walaupun ada Tokoh HAM yang mengatakan dia meragukan barang kali itu mungkin karena hanya karena uji kelayakan yang ingin bagus, jadi nanti lihat praktik akhirnya bagaimana itu. Masih kita lihat lagi," jelasnya.

"Terakhir dari saya sesungguhnya sudah membaca bahwa diantara anak bangsa ini tidak ada yang berbicara dengan lantang untuk menegakan hukum, melawan kezaliman, menegakkan kebenaran, itu. Nanti lama-lama bangsa kita ini menjadi dingin ketika menjadi pembunuhan di sana, di pulau mana, di daerah mana, kalau sudah seperti itu saya kira itu the end of democracy," tambahnya.

Pasalnya, kata Amien, sudah banyak negara-negara yang awal mulanya demokrasi namun lambat laun berubah rezim anti demokrasi.

"Karena banyak sekali negara dengan muka demokrasi, tapi elitenya itu memang tidak punya potongan pembawaan mental demokrasi. Akhirnya membangun oligarki, rezim otoriter, dan bisa semakin hebat karena rakyat diam saja," terangnya.

Kemudian, dalam pernyataan sikap itu disebutkan ada 18 tokoh yang turut membentuk TP3 ini, diantaranya:

1. Muhammad Amien Rais

2. Abdullah Hehamahua

3. Busyro Muqoddas

4. Muhyiddin Junaidi

5. Marwan Batubara

6. Firdaus Syam

7. Abdul Chair Ramadhan

8. Abdul Muchsin Alatas

9. Neno Warisman

10. Edi Mulyadi

11. Rizal Fadillah

12. HM Mursalin

13. Bukhori Muslim

14. Samsul Badah

15. Taufik Hidayat

16. HM Gamari Sutrisno

17. Candra Kurnia

18. Adi Prayitno

Sebelumnya, calon Kapolri Terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

"Untuk masalah KM 50, kita ikuti rekomendasi Komnas," tutur Listyo di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1).

Listyo mengingatkan, penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 juga masuk kategori penting. Sebab hal itu menyangkut keselamatan seluruh rakyat Indonesia di tengah pandemi ini

"Namun harus dibedakan, protokol kesehatan itu harus tetap kita tegakkan. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, bagaimana supaya masyarakat tetap bisa kita jaga. Kita lihat sampai hari ini angkanya sudah di atas 14 ribu. Untuk itu, harus ditegakkan," jelas dia.

Pernyataan Listyo itu diawali oleh anggota Komisi III Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah yang menyinggung kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Adanya kejadian extrajudicial killing di KM 50 pada Desember 2020. Kami sebagai salah satu anggota Komisi III, yang jadi mitra Polri, banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu-isu demikian. Kenapa penanganan demo kok represif, kenapa pelanggaran prokes sampai dibuntuti, kenapa penegakan prokes sampai membuat enam nyawa melayang. Kami pun mengalami kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat," kata Dimyati.

Rekomendasi