Komnas HAM Tegaskan Tak Temukan Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI

"Kalau ada informasi rumah kejadian saya pastikan itu tidak benar," tegasnya.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Komnas HAM Tegaskan Tak Temukan Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI
Kondisi Mobil yang Dikendarai 6 Anggota Laskar FPI. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam menegaskan pihaknya tidak menemukan rumah penyiksaan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Ini berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM atas peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.

"Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," tegasnya dalam konferensi pers, Senin (28/12).

Choirul Anam menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta-fakta peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek itu. Dia meminta masyarakat tidak mempercayai informasi hoaks yang beredar soal temuan rumah penyiksaan terhadap enam laskar FPI.

"Kalau ada informasi rumah kejadian saya pastikan itu tidak benar," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin mengungkap hasil penyelidikan terhadap peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Dia menyebut, penyelidikan sementara menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan pengawal Rizieq Syihab itu saling menyerempet.

Dugaan ini berdasarkan barang bukti pecahan mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan begitu," kata Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12).

Selain serpihan mobil, tim penyidik Komnas HAM juga menemukan tujuh proyektil peluru dan empat selongsong di lokasi kejadian. Lembaga yang bertugas mengkaji persoalan hak asasi manusia ini juga menemukan barang bukti berupa rekaman percakapan dan rekaman CCTV.

"Ini tentu kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," sambungnya.

Amiruddin menjelaskan, penyelidikan dilaksanakan sejak 7 Desember 2020 saat Komnas HAM mendengar informasi peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Komnas HAM telah meminta keterangan berbagai pihak dalam penyelidikan ini, antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik.

"Tim juga melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut," kata dia.

Rekomendasi