Nama Baim Wong dan Paula Dicatut Untuk Penipuan, Pelaku Raup Untung Puluhan Juta

Pengungkapan kasus itu bermula saat tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menemukan dua pemuda yang mencurigakan, saat sedang melakukan patroli di sekitar Terminal Tanjung Priok pada Jumat (11/12). Saat polisi memeriksa keduanya, pelaku berusaha menghapus sesuatu di ponselnya dan terjadi perebutan dengan polisi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Nama Baim Wong dan Paula Dicatut Untuk Penipuan, Pelaku Raup Untung Puluhan Juta
Rilis Kasus Pencatut Baim Wong. ©2020 Merdeka.com

Polres Jakarta Utara menetapkan dua tersangka yakni MZ dan LH kasus penipuan daring yang mencatut nama artis sekaligus youtuber Baim Wong. Dua pelaku itu melakukan penipuan dan penggelapan berkedok program Indonesia Giveaway Baim Wong dan Paula.

"Pelaku awalnya membuat akun Facebook atas nama Baim Wong dan masuk ke grup Indonesia Giveaway," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (22/12).

Pengungkapan kasus itu bermula saat tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menemukan dua pemuda yang mencurigakan, saat sedang melakukan patroli di sekitar Terminal Tanjung Priok pada Jumat (11/12). Saat polisi memeriksa keduanya, pelaku berusaha menghapus sesuatu di ponselnya dan terjadi perebutan dengan polisi.

Polisi kemudian menemukan adanya indikasi penipuan, dengan menemukan percakapan, saat bersangkutan menjadi Baim yang menawarkan Indonesia Giveaway dengan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta.

"Untuk mendapatkan hadiah itu, para korban ini diminta untuk mentransfer uang Rp100.000 ke rekening atas nama LH rekening dan rekening atas nama MZ," ujar dia.

Dia mengungkapkan pelaku mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari kasus penipuan itu. Baim Wong telah melaporkan kedua pelaku atas kasus pencemaran nama baik. Selain itu, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 310 KUHP serta pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 Undang-undang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Dikutip Antara.

Rekomendasi