Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, digoyang dengan kasus plagiat. Tim khusus dibentuk untuk menelaah tudingan itu. Dokumen mengenai penunjukan 'Tim Penelusuran Dugaan Plagiat yang Dilakukan oleh Dr Muryanto Amin' beredar di kalangan wartawan.
Dalam dokumen itu Rektor USU Runtung Sitepu menunjuk Dr Jonner Hasugian sebagai ketua tim. Jonner mengakui ditunjuk sebagai ketua tim. Meski menolak menyebutkan nama dosen yang dituding melakukan tindakan plagiat, dia kemudian memaparkan kronologinya.
"Begini, itu bukan lapor-melapor. Ada email dari seseorang dari Singapura. Email itu lalu Masuk ke menteri. Kita kan nggak tahu, terus di-WA-kan ke berbagai orang, tidak tahulah siapa yang me-WA-kan info dari masyarakat lah. Jadi kan itu terkait USU. Pak rektor kan harus merespons itu. Dibentuklah tim untuk menelusuri buktinya. Saya ketua timnya," kata Jonner saat dihubungi wartawan, Jumat (18/12).
Penelurusan dilakukan pada 10-12 Desember lalu. Tim memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan plagiat yang dituduhkan. Hasilnya telah dilaporkan ke Rektor USU pada 12 Desember lalu.
Dia memaparkan, Rektor USU kemudian meminta pertimbangan dari Dewan Guru Besar. Jonner diperintahkan memaparkan hasil penelusuran timnya kepada Komisi Etik Dewan Guru Besar. Komisi itu juga telah meminta verifikasi dari dosen bersangkutan.
"Mungkin minggu depan akan diplenokan Guru Besar," jelasnya.
Dia memaparkan, dugaan tindakan plagiat dituduhkan berupa self-plagiarism/autoplagiarism. Ada dugaan publikasi ganda karya ilmiah. Satu karya yang terbit dalam jurnal ber-Bahasa Indonesia diduga diterjemahkan ke Bahasa Inggris, lalu diterbitkan di 3 jurnal berbeda. Di dua jurnal terakhir tampil nama orang lain.
"Kira-kira begini. Ada satu karya terbit beberapa kali di tiga jurnal yang berbeda. Kita telusur ke belakang, ada jurnal yang pernah terbit dalam Bahasa Indonesia. Itu yang diterjemahkan terbit lagi," jelas Jonner.
Namun, Jonner mengatakan, timnya tidak berhak menyatakan tindakan itu plagiat atau bukan. Mereka hanya melakukan penelusuran dan mengukur tingkat kemiripan karya yang diterbitkan. Kata-kata yang sama kemudian juga dihitung secara manual. Detail temuan itu kemudian dilaporkan ke Rektor USU dan Dewan Guru Besar.
"Apakah plagiat atau tidak plagiat, itu keputusan pejabat yang berwenang," ucapnya.
Sementara, Muryanto yang dihubungi menolak berkomentar terkait kasus itu karena khawatir menjadi polemik. "Mohon doanya," ucapnya.
Sebelumnya, Muryanto terpilih Rektor USU periode 2021-2026. Sidang pemilihan dan penetapannya dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA) USU di Kantor Kementerian Pendidikan (Gedung Pendidikan Tinggi), Jakarta, Kamis (3/12).
Dalam pemilihan, Muryanto memperoleh 18 suara (57,75 persen). Sementara pesaingnya, Farhat memperoleh 11 suara (35,75), dan Muhammad Arif hanya 2 suara (6,5).