VIDEOGRAFIS: Pasien Covid-19 Tetap Bisa Nyoblos Saat Pilkada 2020

Pada hari pencoblosan, KPU akan mengirimkan petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien.

Rita
Oleh Rita - Reporter
VIDEOGRAFIS: Pasien Covid-19 Tetap Bisa Nyoblos Saat Pilkada 2020
MERDEKA.COM - Pemerintah telah menetapkan untuk melanjutkan gelaran Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Komisi Pemilihan Umum atau KPU juga telah mengusahakan agar warga yang memilih nantinya aman dari COVID-19. KPU juga sudah memikirkan bagaim...

Pemerintah telah menetapkan untuk melanjutkan gelaran Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Komisi Pemilihan Umum atau KPU juga telah mengusahakan agar warga yang memilih nantinya aman dari COVID-19.

KPU juga sudah memikirkan bagaimana teknis mencoblos bagi para pasien COVID-19 yang juga memiliki hak untuk memilih. Pada hari pencoblosan, KPU akan mengirimkan petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien.

Rekomendasi