Polisi mengungkapkan terjadi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12) dini hari. Bentrok itu terjadi saat anggota Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kabar akan ada pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
Namun saat itu terjadi penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang menelusuri informasi tersebut. Mobil petugas dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Kepolisian terpaksa melepaskan tembakan dan enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai polisi sudah melakukan tindakan sesuai standar prosedur dan koridor hukum dalam peristiwa penembakan enam anggota FPI di Tol Cikampek. Sahroni mengatakan, karena polisi lebih dahulu diserang.
"Dalam hal ini, menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (8/12).
Ditambah barang bukti berupa senjata tajam ditemukan. Sahroni meminta semua pihak menunggu keterangan dan bukti selanjutnya.
"Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya," kata dia.
Namun, jika terbukti ditemukan kejanggalan dan pelanggaran HAM, Komisi III akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.
"Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku," pungkasnya.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga meminta masyarakat untuk menahan diri dalam merespons insiden tersebut. Ia meminta siapapun untuk menghindari aksi yang berpotensi memicu kekerasan di tengah masyarakat.
"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul.
Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma’arif pun mengajak semua elemen bangsa, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi serta memprovokasi umat.
“Mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan terus berdoa demi kebaikan bangsa khususnya keamanan dan kedamaian di Ibuk Kota Jakarta,” ujarnya.