DPR Sayangkan Mensos Juliari Korupsi Bansos saat Kondisi Darurat Covid-19

Terlebih, bantuan sosial itu diperlukan di saat masyarakat membutuhkan karena situasi pandemi Covid-19.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
DPR Sayangkan Mensos Juliari Korupsi Bansos saat Kondisi Darurat Covid-19
Mensos Juliari. ©2020 Merdeka.com

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PKB Marwan Dasopang menyayangkan kasus korupsi bantuan sosial yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara. Terlebih, bantuan sosial itu diperlukan di saat masyarakat membutuhkan karena situasi pandemi Covid-19.

"Tapi patut kita sayangkan. Apalagi suasananya kan suasana darurat itu perlu perlindungan segera terhadap masyarakat. Jadi kalau ada penyimpangan tentu kita menyesalkan," kata Marwan, Minggu (6/12).

Marwan mengatakan, dalam rapat kerja, Komisi VIII selalu mengingatkan kepada Mensos tidak melakukan korupsi. Tidak hanya bantuan sosial.

"Tentu. Semua, bukan hanya bansos. Seluruh program, satu rupiah dari APBN itu harus bisa mensejahterakan masyarakat, itu prinsipnya. Itu sudah protap, selalu kita ingatkan," kata Marwan.

Politikus PKB ini mengatakan, bantuan sosial ini telah dievaluasi. Karena masalah sasaran. Marwan mengatakan, pihaknya telah memberi peringatan bahwa penyaluran bansos merupakan darurat.

"Kemudian, kemarin itu hiruk pikuk mengenai sasaran yang salah itu banyak kita evaluasi. Maka ketika seluruh evaluasi terhadap penyaluran bansos itu ya selalu kita ingatkan bahwa ini bagian dari kedaruratan. Ini penting supaya masalah masyarakat bisa terselesaikan. Itu kita ingatkan," kata dia.

Mengenai persoalan hukum yang menjerat Mensos Juliari, Marwan menyerahkan kepada KPK.

"Kalau ada penyelewengan dan penyimpangan tentu itu penegak hukum yang masuk. Tentu kita menyesalkan lah terjadi seperti itu. Kita tidak bisa, itu sudah dilakukan oleh KPK. Maka itu sebuah kebenaran, maka patut kita menyesalkan," pungkasnya.

Rekomendasi