Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan Polresta Bogor Kota, untuk mengklarifikasi terkait persoalan melibatkan RS Ummi dan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kamis (3/12). Bima datang ke Mapolresta Bogor Kota sekitar pukul 10.00 WIB. Dia didampingi ajudan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menjelaskan, pemanggilan Bima karena orang nomor satu di Kota Bogor itu dan juga bertindak sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor pernah melaporkan terkait tidak transparansinya pihak RS Ummi mengenai hasil tes swab terhadap Rizieq.
"Saya juga kan bagian dari Satgas karena Forkopimda. Satgas ini bentukan negara, semua Forkopimda terlibat. Pak Wali, saya dan Dandim terlibat dalam penanggulangan wabah penyakit menular," kata Hendri.
Hendri mengungkapkan, pemeriksaan masih fokus pada adanya dugaan tindakan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19. Termasuk prosedur rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan pasien Covid-19.
"Kami sudah periksa pihak keamanan dari RS Ummi juga," kata dia.