Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kasus Prostitusi Online, Polisi Amankan Dua Tersangka. Dari keterangan tersangka ST dan MA masing-masing bertarif Rp 30 juta. Keduanya ditangkap saat berhubungan intim dengan bayaran Rp110 juta dengan biaya mucikari Rp50 juta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement