Satgas Ingatkan Tempat Pendidikan Bisa Jadi Klaster Covid-19 Jika Tak Patuhi Prokes

Satgas sangat berharap semua tahapan dan protokol ini dijalankan dengan baik dan tidak terjadi kelalaian.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Satgas Ingatkan Tempat Pendidikan Bisa Jadi Klaster Covid-19 Jika Tak Patuhi Prokes
Penerapan Sekolah Tatap Muka di Tangsel. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengizinkan kembali diberlakukannya sekolah tatap muka mulai awal tahun 2021. Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan lembaga pendidikan bisa menjadi klaster penularan Covid-19 apabila tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 apabila aktivitasnya tidak berpedoman pada protokol kesehatan," kata Wiku saat konferensi pers di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11).

Oleh karena itu, Wiku mengimbau agar sekolah benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan mulai dari ketersediaan sarana sanitasi hingga alat pengukur suhu tubuh. Selain itu, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan dan menerapkan wajib masker.

Sekolah juga wajib memiliki pemetaan seluruh elemen sebaran Covid-19. Misalnya, kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman, serta riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat.

"Pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif. Kemudian juga persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali," ungkap Wiku.

Wiku sangat berharap semua tahapan dan protokol ini dijalankan dengan baik dan tidak terjadi kelalaian.

"Pada intinya, seluruh upaya yang sedang dilakukan saat ini adalah adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif aman Covid-19 yang secara prinsip bertahap dari prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat daerah, dan monitoring evaluasi," ungkap Wiku.

Wiku juga menjelaskan, untuk memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka perlu dilakukan simulasi terlebih dahulu. Minimal 1,5 bulan untuk berlatih agar ada pembiasaan saat kebijakan belajar tatap muka resmi dilakukan.

"Semua simulasi serta pembukaan yang bertahap ini akan berhasil dilaksanakan jika sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lintas kementerian lembaga terjalin dengan baik," ungkap Wiku.

Rekomendasi