3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kemenkum HAM Sulbar Ditutup Sepekan

Kakanwil Sulbar, Anwar mengatakan, ada tiga orang pegawai Kemenkum HAM Sulbar, terpapar Covid 19 serta beberapa orang yang reaktif hasil rapid oleh tim gugus Covid - 19 Provinsi Sulbar. Oleh sebab itu diberlakukan bekerja dari rumah untuk mengantisipasi cluster baru Covid-19 di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum HAM.

Ahmad Udin
Oleh Ahmad Udin - Reporter
3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kemenkum HAM Sulbar Ditutup Sepekan
Ilustrasi virus corona. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sulawesi Barat memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para pegawai sejak hari ini Rabu (11/11) hingga Selasa (17/11) mendatang. Aturan bekerja dari rumah itu diberlakukan menyusul ada pegawai terkonfirmasi Covid-19.

Kakanwil Sulbar, Anwar mengatakan, ada tiga orang pegawai Kemenkum HAM Sulbar, terpapar Covid 19 serta beberapa orang yang reaktif hasil rapid oleh tim gugus Covid - 19 Provinsi Sulbar. Oleh sebab itu diberlakukan bekerja dari rumah untuk mengantisipasi cluster baru Covid-19 di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar.

"Pegawai kami tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil dari swab serta beberapa orang reaktif hasil rapid oleh tim gugus. Sehingga terhitung hari ini, kami bekerja di rumah lewat virtual selama seminggu," kata Anwar kepada merdeka.com.

Dia meminta pegawai positif Covid-19 untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan. "Saya minta semua pegawai Kemenkum HAM Sulbar, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan karena virus ini bahaya dan selama waktu di rumah benar-benar dimanfaatkan bekerja di rumah," kata dia.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kantor Kemenkum HAM Sulbar, langsung dilakukan koordinasi dengan Tim Gugus tugas Covid-19, untuk melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan kantor Kemenkum HAM.

Rekomendasi