Serahkan Laporan Kasus Intan Jaya, Komnas HAM Harap Keadilan Korban Dipenuhi

"Sangat berharap agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," jelas Damanik.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Serahkan Laporan Kasus Intan Jaya, Komnas HAM Harap Keadilan Korban Dipenuhi
Tim TGPF Intan Jaya. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com/Fachrur Rozie

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyerahkan laporan investigasi kasus Intan Jaya ke Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengklaim laporan yang diserahkan sudah komprehensif, dengan 7 rekomendasi yang memenuhi rasa keadilan.

"Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detil peristiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat 7 buah butir rekomendasi, di mana salah satunya adalah penegakan hukum, tanpa pandang bulu yang memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," kata Ahmad Taufan Damanik saat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD, dalam siaran persnya, Rabu (4/11).

Damanik menambahkan, penanganan kasus Intan Jaya memerlukan adanya pemulihan keamanan dan sosial. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa bersekolah kembali.

"Sangat berharap agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," jelas Damanik.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD meyakini, keinginan Komnas HAM dalam penyelesaian investigasi Intan Jaya memiliki napas yang sama.

"Pemerintah dan Komnas HAM sama-sama melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD juga menyampaikan, laporan Komnas HAM akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Dia berjanji, laporan itu akan segera dikembangkan melalui jalur yang tersedia, yakni penegakan hukum tanpa pandang bulu.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan Jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tandas Mahfud.

Reporter: M Radityo

Rekomendasi