Tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, menggeledah kantor bupati, Rabu (4/11). Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi dana penyertaan modal Pemerintah daerah kepada PD Mutis Jaya senilai Rp1,5 miliar.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Timor Tengah Selatan, Khusnul Fuad, memimpin langsung proses penggeledahan. Khusnul mengatakan, penggeledahan di kantor bupati Timor Tengah Selatan terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal untuk PD Mutis Jaya.
"Iya benar ada penggeledahan di Kantor Bupati Timor Tengah Selatan pada bagian ekonomi oleh penyidik Tipidsus Kejari Timor Tengah Selatan," katanya.
Dalam penggeledahan itu tim penyidik Tipidsus menyita dua boks dokumen penting pada bagian ekonomi Setda Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang berkaitan dengan kasus dana penyertaan modal kepada PD Mutis Jaya. Selain itu, tim penyidik Tipidsus bakal menyita satu unit mobil dum truk.
"Selain dokumen, kami juga akan sita satu unit mobil dum truk yang diperuntukan bagi PD Mutis Jaya, tetapi anehnya mobil itu bukan milik PD Mutis Jaya namun milik oknum tertentu," ungkap Khusnul.
Menurut Khusnul, saat ini kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal kepada PD Mutis Jaya senilai Rp1,5 miliar tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana penyertaan modal untuk PD Mutis Jaya.