Bapeten Nyatakan Perumahan Batan Indah Tangerang Selatan Bersih dari Zat Radioaktif

Maka dengan status lahan yang bersih itu, maka kawasan area lahan kosong di Perum Batan Indah dan sekitarnya telah aman dari paparan zat radioaktif. Termasuk, seluruh tanaman, air dan sebagainya telah dibawa ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR).

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Bapeten Nyatakan Perumahan Batan Indah Tangerang Selatan Bersih dari Zat Radioaktif
Menristek RI Bambang Brodjonegoro di Pusat Pemerintah Tangerang Selatan. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Kementerian Riset Teknologi/BRIN menegaskan lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, terbebas dari radiasi zat radioaktif. Setelah sebelumnya, Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) menemukan adanya paparan zat radioaktif hingga 200 mikro sivert.

"Status clearence, artinya daerah itu sudah bebas dari kandungan radioaktif. Itu sudah di bawah ambang batas yang ditetapkan. Sehingga sudah mulai bisa dipakai oleh warga, baik daerah tamannya maupun haltenya," kata Menristek Bambang Brodjonegoro, di Pusat Pemerintah Tangerang Selatan, Kamis (22/10).

Maka dengan status lahan yang bersih itu, maka kawasan area lahan kosong di Perum Batan Indah dan sekitarnya telah aman dari paparan zat radioaktif. Termasuk, seluruh tanaman, air dan sebagainya telah dibawa ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR).

"Jadi sudah aman dan waktu itu juga pohon-pohon yang terkena itu sudah ditebang. Sehingga nanti tidak akan ada efek samping kepada warga di sekitar situ," tegasnya.

Bambang memastikan, kebocoran limbah radioaktif di lahan kosong Perum Batan Indah itu, bukan akibat kebocoran dari pemanfaatan zat radioaktif, melainkan ulah dari salah satu oknum pegawai nakal.

"Karena kejadian ini bukan karena kebocoran, tetapi karena perbuatan melawan hukum dari orang. Seharusnya limbah radioaktif itu ada prosedurnya, nantinya dibuang atau ditaruh di pusat limbah itu. Ya tidak boleh dibuang sembarangan. Ini ada yang tidak melakukan sesuai prosedur dan itu harus diatur oleh Polisi. Pokoknya itu tugas polisi lah," katanya.

Rekomendasi