DPR Sebut Tak Ada Larangan dan Keharusan Masyarakat Tonton Film G30S/PKI

Dasco sendiri tidak mengetahui pasti soal akurasi kebenaran dari film tersebut. Menurutnya, film itu dibuat dari naskah sejarah yang memuat suatu kejadian. Masyarakat juga bisa menganggap film itu menjadi hiburan.

Muhammad Genantan Saputra
DPR Sebut Tak Ada Larangan dan Keharusan Masyarakat Tonton Film G30S/PKI
Sufmi Dasco Ahmad. ©2017 dok foto dok ri

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan tidak ada larangan untuk masyarakat menonton film G30S/PKI. Menurutnya peristiwa kelam tersebut adalah sejarah.

"Soal tonton G30S/PKI itu kan juga film tidak dilarang dan untuk momen-momen yang kita anggap khusus ya, karena itu sejarah ya, boleh saja masyarakat mau tonton boleh enggak juga boleh. Karena itu tidak ada larangan dan tidak ada keharusan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (24/9).

Dasco sendiri tidak mengetahui pasti soal akurasi kebenaran dari film tersebut. Menurutnya, film itu dibuat dari naskah sejarah yang memuat suatu kejadian. Masyarakat juga bisa menganggap film itu menjadi hiburan.

"Itu kejadian yang sebenarnya kita tahu dari sejarah dari tulisan-tulisan. Film juga kan durasinya enggak mungkin, kemudian untuk memuat semua kejadian. Kita anggap ya film itu sebagai mengingat sejarah kehidupan sekaligus hiburan," ucapnya.

Selain itu, Politikus Partai Gerindra ini pun enggan menanggapi akhir karir Gatot Nurmantyo dari Panglima TNI setelah memerintahkan jajarannya menonton film tersebut.

"Kalau terkait isu ajakan menonton dan pemecatan saya pikir saya tidak mau komentar ya karena kita tidak mau berasumsi," pungkasnya.

Rekomendasi