Hadi Pranoto lagi-lagi meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait klaim obat Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Hadi Pranoto memenuhi panggilan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada, Rabu 23 September 2020.
Pada saat diambil keterangan, Hadi Pranoto mengeluh sakit. Sehingga penyidik kembali menunda.
"Di tengah-tengah pemeriksaan yang bersangkutan menyampaikan bahwa kesehatannya menurun, dan gula darahnya tinggi sehingga kita lakukan penundaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (24/9).
Dia menjelaskan, Hadi Pranoto menjalani pemeriksaan dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Menurutnya, saat itu Hadi masih mampu menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Kini penyidik sedang mengatur pemeriksaan lanjutan.
"Kita akan jadwalkan kembali nanti dengan berkoordinasi dengan pengacaranya," terangnya.
Advertisement
Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.
Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com