Polisi Musnahkan 372,6 Kg Ganja, 80,2 Kg Sabu, dan 27.400 Pil Ekstasi di Aceh

Polisi Musnahkan 372,6 Kg Ganja, 80,2 Kg Sabu, dan 27.400 Pil Ekstasi di Aceh. Barang bukti yang sebelumnya disita oleh polisi dimusnahkan selama upacara di Mabes Polres Banda Aceh.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Polisi Musnahkan 372,6 Kg Ganja, 80,2 Kg Sabu, dan 27.400 Pil Ekstasi di Aceh
Seorang polisi membakar tumpukan ganja yang disita saat upacara di Mabes Polres Banda Aceh, Rabu (23/9/2020). Sebanyak 372,6 kilogram ganja, 80,2 kilogram sabu, dan 27.400 pil ekstasi yang sebelumnya disita oleh polisi dimusnahkan selama acara tersebut. ©2020 CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP
Rekomendasi