1 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Raja Ditangkap, 2 Masih Buron

Berdasarkan informasi dihimpun, tahanan yang ditangkap kembali yakni Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan (37). Polisi menyergap pria itu di lokasi persembunyiannya, Selasa (22/9).

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
1 Tahanan Kabur dari Polsek Pulau Raja Ditangkap, 2 Masih Buron
Tahanan Kabur. Merdeka.com/Imam Buhori

Satu lagi tahanan yang kabur dari Polsek Pulau Raja, Asahan, Sumut, tertangkap. Total sudah tiga orang ditangkap, sedangkan dua lainnya terus diburu.

Berdasarkan informasi dihimpun, tahanan yang ditangkap kembali yakni Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan (37). Polisi menyergap pria itu di lokasi persembunyiannya, Selasa (22/9).

"Dia kita tangkap di kawasan Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," ujar Kasubbag Humas Polres Asahan, AKP Edi Plantino kepada wartawan, Rabu (23/9).

Dedi merupakan satu di antara lima tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Pulau Raja, Sabtu (19/9) sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka kabur setelah menjebol teralis besi ventilasi.

Sebelum penangkapan Dedi, petugas gabungan Polsek Pulau Raja dan Polres Asahan lebih dulu menangkap dua tahanan lain yakni Rahmadana Ritonga dan Aminuddin. Rahmadana ditangkap di Sigambal, Labuhan Batu, sedangkan Aminuddin diringkus di Riau.

Masih ada dua tahanan lain yang sedang diburu petugas. Keduanya yaitu Wahidin alias Udin (40), warga Dusun I Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Asahan, dan Ikhsan Aliardi alias Ali (30), warga Dusun I Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Asahan.

"Kami imbau agar keduanya segera menyerahkan diri," tegas Edi.

Rekomendasi