65 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Perusakan Polsek Ciracas

Menurut Eddy, 65 tersangka itu terdiri dari 57 prajurit TNI Angkatan Darat, tujuh dari TNI Angkatan Laut, dan satu anggota TNI Angkatan Udara.

Rita
Oleh Rita - Reporter
65 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Perusakan Polsek Ciracas
penyerangan polsek ciracas. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyampaikan, sudah ada 65 prajurit TNI yang ditetapkan tersangka kasus pembakaran Polsek Ciracas dan perusakan sejumlah lokasi di Jakarta Timur.

"Total semua yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini seluruh oknum prajurit berjumlah 119 orang. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 65 orang," tutur Eddy dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2020).

Menurut Eddy, 65 tersangka itu terdiri dari 57 prajurit TNI Angkatan Darat, tujuh dari TNI Angkatan Laut, dan satu anggota TNI Angkatan Udara.

"Puspom TNI beserta Puspom TNI AL, beserta Puspom TNI AU masih terus mendalami dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya," jelas dia.

Eddy menegaskan, pihaknya akan secara transparan membeberkan setiap perkembangan penanganan kasus tersebut. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan rampung, maka berkas perkara akan dilimpahkan ke auditor militer.

"Untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses peradilan militer," Eddy menandaskan.

Sumber: Liputan6.com
Reporter: Nanda Perdana

Halaman
Rekomendasi