Terperiksa kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks terkait klaim obat Covid-19, Hadi Pranoto kembali meminta pemeriksaan ulang kepada polisi. Pemeriksaan ulang diminta Hadi Pranoto lantaran mengaku sakit saat diperiksa penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, kemarin.
"Kemarin kita koordinasi dengan pengacaranya dan kemarin hadir pukul 11.30 WIB sampai pukul 19.00 WIB yang bersangkutan mengeluh lagi kurang sehat minta ditunda lagi pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).
Keluhan itu direspons polisi dengan mengizinkan Hadi Pranoto pulang. Pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto bakal dilakukan ulang polisi.
"Kemarin belum selesai pemeriksaan dan minta diundur sehingga dikasih kesempatan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan," kata Yusri.
Terkait kapan akan dilanjutkan pemeriksaan, Yusri mengaku tak tahu. Sebab, penyidik akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Hadi terkait pemeriksaan lanjutan tersebut.
"Nah ini kapan pemeriksasn lanjutannya masih kita koordinasi dengan pihak pengacaranya," pungkas Yusri.
Sebelumnya, Hadi Pranoto alias HP, penemu antibodi Covid-19 telah diperiksa oleh jajaran penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kuasa hukum HP, Tonin Mengatakan, ada 48 pertanyaan dicecer oleh penyidik kepada kliennya itu. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail prihal pertanyaan tersebut.
"Kalau jumlah pertanyaan itu 48 tapi kalau isinya nggak boleh dibuka dulu kan. Tapi intinya tidak ada perdebatan antara penyidik dan mas Hadi. Oke-oke semua. Bisa dijawab dengan lancar. Penyidik juga puas. Malah penyidik Jadi tau apa yang sebenarnya terjadi. Tidak seperti apa yang diberitakan di luar," kata Tonin di Polda Metro Jaya, Selasa (8/9) malam.