RDP dengan Mahkamah Agung, Komisi III Soroti Kasus Sengketa Lahan Warga

Desmond menuturkan, hampir belum ada masyarakat yang bersengketa lahan dengan pengembang dimenangkan di pengadilan.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
RDP dengan Mahkamah Agung, Komisi III Soroti Kasus Sengketa Lahan Warga
Desmond Junaidi Mahesa. ©istimewa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan banyak mendapatkan banyak laporan masyarakat mengenai kinerja Mahkamah Agung (MA). Khususnya, bagi masyarakat yang memiliki sengketa lahan dengan pengembang.

"Mahkamah Agung ini banyak banget laporannya khususnya warga masyarakat yang berhadapan dengan perkebunan, pengembang dan macam macam yang berkaitan kalau sudah sengketa tentang lahan," ujar Desmond saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senin (31/8).

Desmond menuturkan, hampir belum ada masyarakat yang bersengketa lahan dengan pengembang dimenangkan di pengadilan.

"Dari catatan kami, hampir hampir belum ada masyarakat yang bersengketa dengan di sektor sektor yang berkaitan dengan penggunaan lahan rakyat dimenangkan," kata dia.

Politikus Gerindra ini mengingatkan Mahkamah Agung agar memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada rakyat.

"Ini catatan saja agar ke depan keadilan dan kepastian hukum dan keberpihakan hukum terhadap rakyat sesuai dengan negara hukum," pungkasnya.

Selain dengan MA, hari ini Komisi III juga menggelar RDP dengan Kemenkum HAM, Kejagung, Kapolri, KPK, Komnas HAM, Mahkamah Agung, KY, PPATK, BNN BNPT, Sekjen MPR, Sekjen DPD.

Rekomendasi