KPK Serahkan Rumah Sitaan eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ke Kemenkumham

"Kami secara resmi telah menerima rumah sitaan milik eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Kami akan manfaatkan rumah ini menjadi kantor RUPBASAN."

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
KPK Serahkan Rumah Sitaan eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ke Kemenkumham
Rumah Sitaan eks Kakorlantas Djoko Sisilo. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi No 16, Manahan, Banjarsari, Solo kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Rumah yang dulunya milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Djoko Susilo itu, akan digunakan sebagai Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara (RUPBASAN).

"Rumah ini sudah lama disita KPK sebagai barang milik negara. Kemudian diberikan KPK pada Kemenkumham untuk dijadikan kantor RUPBASAN," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, di Solo, Senin (24/8).

"Kami secara resmi telah menerima rumah sitaan milik eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Kami akan manfaatkan rumah ini menjadi kantor RUPBASAN," sambungnya.

Menurut Bambang, rumah tersebut nantinya akan melayani RUPBASAN untuk tiga wilayah sekaligus. Yakni Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar dan Kota Solo.

"Selama ini, kantor RUPBASAN lokasinya sempit. Kantor baru ini lebih luas, tentunya akan lebih banyak menampung barang sitaan," jelasnya.

Deputi bidang Penindakan KPK, Brigjen Pol Karyoto, menambahkan, rumah eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo tanahnya memiliki luas 870 meter serta luas bangunan 440 meter. Rumah ini merupakan barang rampasan hasil korupsi kasus pengadaan simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo.

"Dalam sidang vonis, terpidana harus membayar pengganti. Kalau barang rampasan ini dilelang, ada aturan jika barang tersebut bisa dimanfaatkan ke instansi yang membutuhkan," jelasnya.

Menurut dia, ada satu rumah milik Djoko hasil pencucian uang korupsi yang juga diberikan KPK pada Pemkot Solo. Rumah yang diberi nama Ndalem Joyokusuman dI Laweyan, Solo tersebut digunakan untuk galeri batik Solo.

Rekomendasi